Search

Home / Aktual / Advertorial

Disdikpora Badung Sosialisasi Juknis PPDB 2024

Editor   |    03 April 2024    |   21:29:00 WITA

Disdikpora Badung Sosialisasi Juknis PPDB 2024
Acara sosialisasi Juknis PPDB 2024/2025 kepada kepala sekolah tingkat SD dan SMP Negeri, Rabu (3/4/2024) di Mangupura. (foto/adi)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Disdikpora Badung kembali menggelar sosialisasi tentang petunjuk teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 kepada kepala sekolah tingkat SD dan SMP Negeri, Rabu (3/4/2024) di Mangupura.

Kegiatan guna mematangkan proses PPDB 2024 ini dihadiri Kadisdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana, Kepala Bidang SMP Disdikpora Badung Rai Twistyanti Raharja, Kepala Bidang e-Government Diskominfo Badung I Ketut Alit Astamana, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Badung, I Nyoman Wirnata.

PPDB ini dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

PPDB bertujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi penduduk usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan sebaik-baiknya.

Ditemui di sela-sela acara, Kadisdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana menyampaikan proses PPDB pada tahun ini pelaksanaannya hampir sama dengan tahun sebelumnya. 

”Secara prinsip pelaksanaan PPDB tahun ini tidak ada perubahan hampir sama dengan tahun lalu. Ada perubahan sedikit zona khususnya di daerah Abiansemal. Di mana SMPN 5 Abiansemal mempunyai kapasitas yang lebih besar, sehingga zonanya sedikit berubah yang lainnya masih tetap sama,” kata Dwipayana.

Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan proses input PPDB akan di mulai pada tanggal 16 Mei sampai dengan 15 Juni 2024. Sejumlah jalur diterapkan pada proses PPDB ini di antaranya jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, Kebencanaan serta jalur Prestasi.

“Untuk siswa baru yang mengikuti PPDB kalau memiliki prestasi silahkan gunakan jalur prestasi, jalur umum zonasi silahkan gunakan jalur zonasi, ikuti semua prosesnya, ikuti jadwal yang diberikan, jangan sampai terlambat,” terangnya. 

Melalui sosialisasi ini pihaknya berharap masyarakat dapat lebih awal mengetahui bagaimana mekanisme PPDB, serta mengikuti prosesya sesuai jadwal yang diberikan.

“Jadi siswa diharapkan sudah mulai berproses  untuk meng-input data, jangan menunggu detik-detik akhir. Jadi upayakan siswa sudah memiliki akun terlebih dahulu, sehingga tanggal 15 Juni prosesnya akan lebih cepat”.

“Saya ingatkan kepada bapak/ibu para orang tua siswa kalau ada kendala agar segera menghubungi pihak sekolah. Nanti biar sekolah yang membantu proses input data-data anak didik tersebut. Proses input PPDB tidak akan dipungut biaya,“ tegasnya. (adi/adv)


Baca juga: Disdukcapil Badung Dorong Semua Desa Menuju Desa Cerdas