Search

Home / Aktual / Politik

DPRD Badung Buka Ruang Dialog pada Mahasiswa

Editor   |    03 April 2024    |   16:50:00 WITA

DPRD Badung Buka Ruang Dialog pada Mahasiswa
Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima audensi LMFH Unud, Rabu (3/4/2024) di Mangupura. (foto/adi)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - DPRD Badung membuka ruang dialog dan dukungan kepada mahasiswa khususnya di Bandung. Ruang dialog itu terbuka seperti halnya pada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata saat menerima audiensi Lembaga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (LMFH Unud), Rabu (3/4/2024) di Mangupura.

Saat itu, mahasiswa menyampaikan terkait akan melaksanakan Pelantikan dan Rakergab LMFH Unud 2024 pada tanggal 13-14 April 2024. Terkait hal itu mereka meminta dukungan dari Parwata untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Kami sangat mendukung kegiatan adik-adik mahasiswa dan sudah sampaikan kepada sekretariat (DPRD Badung, red) untuk memfasilitasi supaya kegiatannya nanti berjalan dengan baik. Dukungannya dalam bentuk penyiapan sarana prasarana, kemudian sebagai narasumber juga saya ikut terlibat. Kemudian makan minum juga kita bantu dan fasilitas,” kata Parwata.

Parwata mengatakan bahwa adanya ruang dialog terbuka dengan masyarakat dan mahasiswa tersebut secara otomatis dapat meningkatkan solidaritas, sehingga memiliki ikatan kebatinan yang harmonis.

“Paling penting adalah adanya komunikasi antara lembaga DPRD Kabupaten Bandung dengan mahasiswa bukan hanya mahasiswa Unud. Mahasiswa yang lainnya juga kita bukakan ruang komunikasi sehingga suasana kebatinan di Kabupaten Bandung terus hidup dan terjalin,” terangnya.

Ia juga menegaskan pihaknya bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sangat terbuka untuk seluruh masyarakat. Tidak terkecuali bagi siswa dan mahasiswa sehingga pemerintah bisa terus memahami apa yang menjadi kebutuhan dunia pendidikan.

“Apalagi anak-anak kita dan adik-adik kita mahasiswa akan senang untuk melakukan dialog karena dengan adanya dialog dengan mahasiswa, maka akan ada masukan atau input-input yang positif untuk perbaikan-perbaikan kita, baik itu dari segi peraturan kemudian pelaksanaan peraturan, pembentukan peraturan dan yang lain-lainnya,” tutup Parwata. (adi/suteja)


Baca juga: Putusan PN Jakpus Tak Bisa jadi Dasar Penundaan Pemilu