DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kepanikan melanda Bali pada Jumat (2/5/2025) pukul 16.00 WITA ketika listrik padam secara massal (Bali blackout).
Aktivitas masyarakat Kota Denpasar dan berbagai wilayah di Pulau Dewata lumpuh total, menciptakan keresahan di tengah kesibukan sore hari.
Di tengah kegelapan, suara kekecewaan dan tuntutan akan kemandirian energi menggema. Made Wijaya, seorang warga Denpasar, dengan tegas menyatakan bahwa kemandirian energi bagi Bali bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan.
"Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Mau sampai berapa kali Bali gelap baru sadar bahwa kemandirian energi itu harga mati?," ujar Made Wijaya, mengungkapkan frustrasinya akibat pemadaman listrik yang mengganggu aktivitasnya bekerja dari rumah.
Blackout massal ini seharusnya menjadi momen refleksi mendalam bagi seluruh pihak. Bali, yang selama ini dikenal sebagai ikon pariwisata dunia, kini dihadapkan pada urgensi untuk bertransformasi menjadi pelopor energi bersih dan mandiri, selaras dengan filosofi hidup masyarakatnya yang menjunjung tinggi harmoni dengan alam.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjelaskan bahwa gangguan pada kabel bawah laut yang menghubungkan Jawa dan Bali menjadi penyebab utama lepasnya pembangkit listrik di Bali dari sistem, yang berujung pada pemadaman massal.
Denpasar, Badung, Gianyar, hingga Buleleng gelap gulita. Dampaknya pun meluas, mulai dari lalu lintas yang kacau, terhambatnya pelayanan publik, hingga terganggunya aktivitas sehari-hari masyarakat.
Kejadian ini seolah menjadi pengingat keras akan peringatan yang berulang kali disuarakan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
"Saya menolak tambahan pasokan listrik 500 MW dari Paiton karena menggunakan energi kotor berbasis batubara. Bali harus mandiri energi, menggunakan energi bersih dari alam Bali sendiri seperti surya, air, dan bioenergi. Ini untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali," tegas Gubernur Koster saat meluncurkan Roadmap Bali Mandiri Energi Bersih pada 12 Februari 2022.
Saat itu, Gubernur Koster menekankan betapa rentannya Bali terhadap gangguan teknis akibat ketergantungan pada pasokan listrik dari Jawa, sebuah kondisi di luar kendali masyarakat Bali.
Sebagai langkah nyata menuju kemandirian energi, Wayan Koster telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih serta Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Pada tahun 2022, ia bahkan menargetkan Bali dapat mandiri energi berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) paling lambat tahun 2045, dengan memanfaatkan potensi tenaga surya, air, dan biomassa yang melimpah di Pulau Dewata.
"Transisi ini bukan hanya soal suplai energi, tapi juga menyangkut martabat dan identitas Bali sebagai pulau spiritual yang harmonis dengan alam," pungkas Gubernur Koster kala itu. (fathur)
Baca juga :
• Depresi Berat, Buruh Proyek di Denpasar Nyaris Lompat Atap
• Balita Hanyut di Denpasar, Jenazah Dibawa ke Jember
• DLHK Denpasar Minta Warga Pangkas Pohon Sendiri