Search

Home / Sorot / Ekonomi

Pemerintah Siap Diskusi Kenaikan Pajak Hiburan

Editor   |    15 Januari 2024    |   16:52:00 WITA

Pemerintah Siap Diskusi Kenaikan Pajak Hiburan
Ilustrasi usaha spa. (kemenparekraf)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan pemerintah akan memberikan ruang diskusi terkait aspirasi kenaikan pajak hiburan. Sehingga ada solusi terbaik demi keberlangsungan industry hiburan di tengah tren kebangkitan pascapandemi Covid-19.

Ruang diskusi itu, kata Sandiaga, sangat terbuka lebar menyusul diajukannya judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK), terutama terkait kenaikan nominal pajak hiburan.

"Prosesnya itu (judicial review) baru pada 3 Januari 2024 dimasukkan dan sedang dipersiapkan jadwal pembahasannya. Jadi mohon kita bersabar dan di saat yang sama, mari kita gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi untuk mencari sebuah solusi yang memajukan industri pariwisata dan ekonomi kreatif tapi juga bisa membantu keuangan negara," kata Sandiaga melalui keterangan tertulis, Senin (15/1/2024) di Jakarta.

Sandiaga memastikan pemerintah hadir dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak lewat Kemenparekraf, termasuk memastikan kebijakan itu untuk sepenuhnya memberdayakan pelaku usaha hiburan.

Karena itu, pihaknya dan stakeholders terkait membuka ruang diskusi sepenuhnya untuk menemukan solusi seperti kemungkinan menghadirkan insentif-insentif yang dapat meringankan bagi pelaku usaha hiburan.

"Itu tentunya sudah masuk ke dalam ranah hukum dan apa yang Kemenparekraf bisa lakukan adalah menyuarakan, memfasilitasi, dan membangun kolaborasi dengan seluruh pihak termasuk pemerintah daerah. Mungkin ada pajak 40 persen tapi ada insentif lainnya yang mungkin kita bisa offset dengan insentif atau dengan regulasi yang secara keseluruhan tidak membebani," ujarnya.

Karenanya, ia mengajak agar seluruh pihak dapat bersabar dan duduk bersama mewujudkan situasi yang kondusif untuk seluruh ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Kita jangan terlalu berpolemik sehingga menimbulkan perspektif negatif. Kalau kita terus mengeskalasi, ini akhirnya wisatawan melihat bahwa ada situasi yang tidak kondusif di Indonesia. Apalagi sekarang kita tengah menjadi sorotan setelah kita berhasil bangkit. Saya ingin menjaga agar narasi ini tetap positif, wisatawan bisa kita lebih banyak undang supaya target 14 sampai 15 juta wisatawan di 2024 bisa tercapai," jelas Sandiaga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan pertemuan dan diskusi dengan industri termasuk Bali Spa Association.

"Bahwa wajib pajak bisa menyampaikan keberatan. Kita sampaikan kepada mereka agar bersurat ke pemda kabupaten/kota se-Bali karena ruang (keberatan) itu ada. Sehingga kita minta tembusannya disampaikan ke penjabat gubernur (Pj Gubernur Bali) dan sehingga gubernur dari dasar ini mendorong (pemerintah) kabupaten/kota untuk memperhatikan dari keberatan teman-teman pengusaha spa ini," ujarnya. (riki/sut)


Baca juga: Badung Rumuskan Keringanan Pajak Hiburan