Search

Home / Aktual / News

Puluhan Pendatang di Ungasan Ditertibkan, Diminta Urus STLD

Dewa Fatur   |    06 Mei 2025    |   19:53:00 WITA

Puluhan Pendatang di Ungasan Ditertibkan, Diminta Urus STLD
Operasi penertiban yang digelar oleh Kepolisian Sektor Kuta Selatan di sebuah bedeng proyek pembangunan Villa Masuka, Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, pada Senin (5/5/2025). (Foto: Hes)

UNGASAN, PODIUMNEWS.com - Sebanyak 60 penduduk pendatang terjaring dalam operasi penertiban yang digelar oleh Kepolisian Sektor Kuta Selatan di sebuah bedeng proyek pembangunan Villa Masuka, Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, pada Senin (5/5/2025).

Operasi yang dimulai pukul 16.00 WITA itu melibatkan 28 personel gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, Linmas, dan Pecalang. Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Ungasan, Aiptu I Ketut Nuada.

Berdasarkan hasil pendataan petugas di lapangan, diketahui bahwa seluruh pendatang tersebut berasal dari luar Pulau Bali. Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 orang dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sementara empat orang lainnya tidak dapat memperlihatkan identitas diri.

Aparat kemudian mengarahkan para pendatang yang belum memiliki identitas lengkap untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Ungasan.

Penanggung jawab proyek, Wardojo, juga turut dimintai keterangan oleh petugas di lokasi penertiban.

Kegiatan yang berlangsung selama dua setengah jam tersebut berakhir pada pukul 18.30 WITA dan dilaporkan berjalan aman, tertib, serta tidak ditemukan adanya hal-hal yang mencurigakan.

Kepala Kepolisian Sektor Kuta Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Komang Agus Dharmayana menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan langkah proaktif kepolisian dalam melakukan pengawasan terhadap arus masuk penduduk di wilayah hukum Kuta Selatan.

"Penertiban terhadap penduduk pendatang ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka tertib administrasi dan tidak berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ini adalah bagian dari upaya preventif kami dalam menjaga keamanan lingkungan," tegas AKP Dharmayana. (hes/fathur)

Baca juga :
  • TPA Suwung Tak Terima Sampah Organik Mulai 1 Agustus, Tutup Permanen Akhir 2025
  • Didampingi Wawali Denpasar, Mendag Apresiasi Pengolahan Sampah Pasar Badung
  • Bule Australia Nekat Lompat dari Lantai 3 Hotel di Denpasar