DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Polda Bali dan jajarannya sedang melaksanakan Operasi Sikat Agung 2025. Operasi kepolisian ini jadi atensi khusus jajaran Polsek Denpasar Selatan dengan menangkap seorang pelaku pencurian motor, inisial NAA (34). Pelaku yang merupakan seorang residivis ditangkap dengan barang bukti 10 unit sepeda motor curian. Penindakan yang dilakukan terhadap pelaku NAA berdasarkan maraknya laporan pencurian motor yang masuk ke Polsek Denpasar Selatan. Dari hasil penyelidikan, salah satu pelaku terekam kamera CCTV beraksi di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan. Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulya, berhasil membekuk pelaku NAA di daerah Denpasar. Dari hasil interogasi terungkap bahwa pelaku kerap beraksi di kos-kosan. "Pelaku NAA berhasil ditangkap dengan barang bukti 10 sepeda motor curian," beber sumber, Kamis (31/7/2025). Dijelaskan sumber, pelaku NAA lahir di Bali, tapi aslinya dari Jawa. Ia pernah ditangkap anggota Polda Bali pada 2016 terkait kasus pencurian. Tak hanya itu, NAA pernah dua kali dibekuk kasus narkoba. "TKP-nya banyak dan masih didalami di mana saja dia beraksi," ungkap sumber lagi. Menanggapi hal ini, Kapolsek Densel AKP Agus Adi Prayoga membenarkan pihaknya mengungkap banyak TKP kasus curanmor. "Nanti rilisnya sekalian dengan Polresta Denpasar," bebernya, Kamis (31/7/2025). (hes/k.turnip)
Baca juga :
• Imigrasi Bali Janji Tindak Petugas Terlibat Penculikan dengan Gangster Rusia
• Polda Bali Tangkap Petugas Imigrasi danĀ Gangster Rusia, Kasus Penculikan dan Pemerasan
• Satpol PP Denpasar Berangus 10 Spanduk Kedaluwarsa