Search

Home / Aktual / Edukasi

Penambahan Rombel Perberat Beban Guru, Kesejahteraan Terabaikan

Nyoman Sukadana   |    25 Juli 2025    |   16:05:00 WITA

Penambahan Rombel Perberat Beban Guru, Kesejahteraan Terabaikan
ILUSTRASI: Guru kelelahan hadapi kelas penuh siswa. Penambahan rombel dinilai perberat beban tanpa dukungan kesejahteraan memadai. (podiumnews)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, yang menambah jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) dari 36 menjadi 50 orang, menuai sorotan akademisi. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Agie Nugroho Soegiono, menilai kebijakan itu justru berisiko memperberat beban kerja guru dan mengabaikan aspek kesejahteraan tenaga pendidik.

Menurut Agie, rombel dengan jumlah siswa terlalu besar akan menyulitkan proses pembelajaran. Guru tidak hanya menghadapi tantangan saat mengajar, tetapi juga beban administratif, penilaian individu, hingga kesulitan dalam menentukan metode pengajaran yang sesuai.

“Guru akan semakin sulit menentukan metode pembelajaran yang tepat untuk kelas besar. Setiap siswa punya karakteristik berbeda, dan proses penyesuaian ini menjadi sangat rumit bila jumlah siswanya terlalu banyak,” ujar Agie melalui keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).

Ia menambahkan, peningkatan jumlah siswa berpotensi menurunkan kualitas pembelajaran secara keseluruhan. Pembelajaran menjadi lebih satu arah dan monoton, sementara guru menghadapi kelelahan yang bisa menimbulkan kejenuhan.

“Kejenuhan dalam pembelajaran tidak bisa dihindari jika guru terus-menerus dipaksa menangani kelas besar tanpa dukungan sistem yang memadai,” lanjut Agie.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini seharusnya diiringi pelatihan guru, integrasi teknologi, hingga penguatan manajemen kelas. Tanpa itu, penambahan rombel hanya akan menambah tekanan tanpa peningkatan kualitas.

Tak hanya itu, Agie juga mengingatkan pentingnya perhatian pada kesejahteraan guru. “Jangan sampai kebijakan ini justru memperbesar beban kerja tanpa disertai perbaikan kesejahteraan. Itu akan menjadi bumerang bagi kualitas pendidikan kita,” tegasnya.

Lebih jauh, ia juga menyinggung dampak kebijakan ini terhadap sekolah swasta yang berpotensi kehilangan daya saing. Menurutnya, pemerintah perlu memberi insentif bagi sekolah swasta agar tetap bisa bertahan dan bersaing secara sehat dengan sekolah negeri.

Kebijakan penambahan rombel sendiri digadang sebagai upaya pemerataan akses pendidikan di tengah tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri. Namun di balik wacana pemerataan itu, muncul kekhawatiran akan turunnya mutu pendidikan jika aspek pendukung tidak disiapkan secara matang.

(riki/sukadana)

Baca juga :
  • Prof Luh Kartini: Kita Sedang Kiamat Sampah
  • Polres Jembrana Edukasi Bahaya Narkoba Saat MPLS SMA
  • Siswa di Denpasar Diingatkan Bahaya Judol