Search

Home / Aktual / Hukum

Karyawan Antar Galon Rampok Pelanggan, Dicekik hingga Lemas

Nyoman Sukadana   |    25 Juli 2025    |   17:54:00 WITA

Karyawan Antar Galon Rampok Pelanggan, Dicekik hingga Lemas
Porlers Jembrana hadirkan pelaku perampokan cekik korban saat ekspose kasus, Jumat (25/7/2025). (foto/gembong)

JEMBRANA, PODIUMNEWS.com - Seorang pria berinisial M (36) ditangkap tim buser Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana setelah merampok pelanggan toko tempat ia bekerja. Pelaku mencekik korban hingga lemas sebelum membawa kabur tas berisi uang tunai Rp1 juta dan sebuah telepon genggam.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati dalam ekspose kasus pada Jumat (25/7/2025) menjelaskan, aksi kriminal itu terjadi saat pelaku mengantar air mineral ke rumah pelanggan di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, pada Selasa (24/6/2025) lalu.

“Awalnya pelaku datang mengendarai sepeda listrik tanpa membawa air galon. Ia kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil pesanan air,” kata Citra.

Tak lama kemudian, pelaku kembali dengan membawa dua galon air. Ia masuk ke dapur untuk menaruh air, lalu keluar membawa galon kosong ke luar rumah. Namun setelah itu, pelaku kembali masuk ke dalam rumah tanpa seizin korban.

“Korban saat itu sedang membersihkan kamar. Di situlah pelaku mendekati lalu mencekik korban hingga lemas,” ujar Citra.

Setelah korban tak berdaya, pelaku mengambil tas milik korban yang berisi uang dan telepon genggam, lalu bergegas kabur. Korban yang masih lemas sempat berteriak minta tolong, membuat pelaku panik dan meninggalkan sepeda listrik yang ia bawa di depan rumah.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan. Tim buser Satreskrim akhirnya menangkap pelaku di Terminal Ubung, Denpasar, pada Kamis (3/7/2025).

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP.

(gembong/sukadana)

Baca juga :
  • Operasi Patuh Agung, Polres Badung Tilang 221 WNA
  • Wanita Ini Selipkan Sabu di Celana Dalam Saat ke Bali
  • Pemkot Denpasar Bekonsultasi ke KPK, Ada Apa ya?