BADUNG, PODIUMNEWS.com - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Badung, Senin (14/7/2025). Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti yang didampingi oleh para Wakil Ketua dan para Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Badung, Sekda Kabupaten Badung IB. Surya Suamba serta Kepala Bappeda Badung Made Wira Dharmajaya. Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengatakan, RPJMD Kabupaten Badung di dalamnya tertuang penjabaran Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Badung wajib menyerahkan dokumen ini kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Badung untuk nantinya dapat segera dibahas bersama dengan para Ketua Fraksi dan Anggota DPRD Badung. “Mewakili Bupati, saya menyerahkan Dokumen Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2025-2029 kepada pimpinan DPRD Badung, sehingga nantinya agar sesuai dengan limit atau batas waktu peraturan perundang-undangan yaitu 6 bulan setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dokumen ini agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung,” ujarnya. Wabup Badung juga mengatakan, penguatan pariwisata menjadi hal yang substantif dalam Dokumen RPJMD ini. Sebagai daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata, penguatan pariwisata ini bertujuan agar Kabupaten Badung tidak ditinggalkan oleh para wisatawan. “Seperti yang disampaikan oleh Bapak Bupati Badung, bahwa Pemerintah Kabupaten Badung akan berfokus pada penguatan pariwisata kita. Selain itu juga, pada bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan juga kita prioritaskan,” katanya. (adi/k.turnip)
Baca juga :
• Bupati Badung Sampaikan Ranperda RPJMD, Pajak dan Anggaran Perubahan
• Bupati Badung Persilakan Tempuh Jalur Hukum Soal Bingin
• Ini Rencana Besar Bupati Badung Lima Tahun ke Depan