DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf menilai lonjakan biaya pendidikan dasar di Indonesia sudah tidak rasional dan memberatkan masyarakat. Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk “kenaikan ugal-ugalan” yang tak diimbangi dengan peningkatan pendapatan orang tua. “Ini ugal-ugalan. Biaya sekolah melesat jauh, tapi kesejahteraan guru pun tidak terjamin,” tegas Furtasan melalui siaran pers, Rabu (23/7/2025). Berdasarkan riset Harian Kompas, rata-rata biaya pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) mengalami kenaikan hingga 12,6 persen per tahun dalam periode 2018–2024. Di sisi lain, rata-rata kenaikan gaji orang tua hanya 2,6 persen per tahun. Menurut Furtasan, tidak adanya regulasi tentang batas bawah dan batas atas biaya pendidikan, khususnya di sekolah swasta, membuat pembebanan biaya pada masyarakat menjadi tidak terkendali. “Kalau tidak ada regulasi yang mengatur, ya jadinya seperti sekarang. Komersialisasi pendidikan terjadi karena dibiarkan mengikuti mekanisme pasar,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa perbedaan layanan antara sekolah berstandar minimal dan sekolah yang menawarkan fasilitas mewah seperti kolam renang atau lapangan olahraga sering dijadikan alasan untuk menarik pungutan lebih. Namun, menurutnya, fasilitas tambahan tidak boleh menjadi justifikasi untuk membebani orang tua. Furtasan juga menyoroti distribusi anggaran pendidikan nasional yang dinilai belum tepat sasaran. Meski dana pendidikan telah mencapai 20 persen APBN atau sekitar Rp714 triliun, alokasinya tidak sepenuhnya ditujukan untuk pendidikan dasar dan menengah. “Dana ini juga terserap untuk pendidikan kedinasan, lembaga diklat, dan belanja pegawai. Jadi tidak semua fokus pada pendidikan dasar,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPR agar penggunaan dana pendidikan lebih efisien dan berdampak langsung ke siswa dan guru. “Tujuan kita mencerdaskan kehidupan bangsa. Jangan sampai anggarannya habis di birokrasi,” tutup Furtasan. (riki/sukadana)
Baca juga :
• Vila Ilegal Disorot, DPRD Badung Dorong Pajak Disinsentif
• DPRD Bali Beri Catatan Kritis Perubahan Anggaran
• Ketua DPRD Badung: Mediasi Kos Kampial Harus Libatkan Tim Teknis OPD