Search

Home / Aktual / Hukum

Maling Jebol Plafon Indomaret, Gasak Rokok dan Uang Tunai

Nyoman Sukadana   |    20 Juli 2025    |   18:25:00 WITA

Maling Jebol Plafon Indomaret, Gasak Rokok dan Uang Tunai
ILUSTRASI: Plafon toko jebol diduga menjadi jalur masuk pelaku pencurian, menyebabkan kerugian uang tunai dan rokok berbagai jenis. (podiumnews)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Toko Indomaret yang terletak di Jalan Gatot Subroto Barat nomor 146D, Ubung, Denpasar Utara, dibobol maling pada Kamis pagi, 17 Juli 2025. Pelaku masuk dengan cara menjebol plafon dan menggasak uang tunai serta sejumlah slop rokok berbagai merek.

Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh karyawan toko, Marni Ulfa (20), saat tiba di lokasi sekitar pukul 06.40 WITA. Seperti biasa, ia menghidupkan lampu luar dan masuk ke dalam toko. Namun ia curiga saat alarm toko tidak berbunyi dan monitor CCTV tidak menyala.

Saksi kemudian menyalakan komputer untuk melakukan absensi serta menghitung uang kas di laci kasir. Ia terkejut saat mendapati uang sebesar Rp1 juta telah hilang. Ia lalu naik ke lantai dua untuk mengambil uang dari brankas, namun saat kembali dan melintas di rak display, ia melihat beberapa slop rokok juga sudah tidak ada.

Kecurigaan bahwa toko dibobol muncul saat supervisor menerima laporan dari saksi. Atas instruksi supervisor, Marni mengecek kembali area toko dan menemukan plafon di lantai dua dalam kondisi jebol. Ia juga melihat alat ganitor di lantai satu telah dicabut. Temuan ini langsung dilaporkan kembali ke atasannya.

Pihak manajemen lantas menghubungi Polsek Denpasar Utara. Aparat kepolisian datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara. Dugaan sementara, pelaku masuk melalui plafon saat toko dalam keadaan tutup.

“Pihak Indomaret mengalami kerugian Rp1 juta dan sejumlah rokok yang nilainya masih dihitung. Pelaku masuk melalui plafon dan masih kami selidiki,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Minggu (20/7/2025).

Polisi masih mengumpulkan bukti dan memeriksa rekaman CCTV serta kondisi fisik toko. Dugaan sementara, pelaku lebih dari satu orang dan memiliki pengetahuan tentang sistem keamanan toko.

(hes/sukadana)

Baca juga :
  • Penyelundupan 4 Kg Kokain Digagalkan di Bandara Ngurah Rai
  • Pemegang Waralaba Gacoan Bali Tersangka Hak Cipta Musik
  • Pencuri Ban Mobil di Bandara Ngurah Rai Beraksi di Tiga Lokasi