MANGUPURA, PODIUMNEWS.Com – Sejumlah persoalan dasar mencuat dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 bersama jajaran eksekutif, Rabu (23/7/2025). Mulai dari rumusan infrastruktur publik, ketidakjelasan pengelolaan pesisir, hingga jalan rusak di kawasan wisata. Sorotan utama datang dari kalimat dalam dokumen RPJMD yang menyebut “peningkatan kualitas infrastruktur publik di kawasan pariwisata”. Anggota dewan menilai frasa itu berpotensi menyempitkan ruang pembangunan, karena seolah-olah hanya kawasan wisata yang bisa mendapat prioritas. “Kalau seperti itu redaksinya, bisa-bisa pembangunan pura di kawasan pemukiman tak bisa dilakukan karena dianggap di luar wilayah wisata,” ujar salah satu anggota pansus. Ia mencontohkan keberadaan pura kayangan tiga dan pura pesambiangan yang banyak terdapat di luar kawasan pariwisata. Karena itu, ia meminta frasa tersebut diperluas agar tak membatasi pembangunan fasilitas publik lainnya di luar destinasi wisata. Anggota dewan lainnya menambahkan bahwa RPJMD tidak boleh semata-mata fokus pada pembangunan fisik. Ia menilai penguatan sumber daya manusia (SDM), khususnya di sektor pariwisata, juga perlu ditegaskan. “Kita punya Pokdarwis di seluruh kecamatan, tapi belum ada penguatan serius. Padahal masyarakat adalah pilar utama dalam mendukung destinasi wisata,” katanya. Ia mengusulkan program pembinaan perilaku masyarakat dalam mendukung desa wisata dan destinasi baru, mengacu pada standar World Tourism Organization (WTO) yang menekankan pentingnya aspek pelayanan dan sikap masyarakat. Isu kepemilikan kawasan pesisir juga ikut mengemuka. Dengan garis pantai sepanjang 82 kilometer, hampir seluruh kawasan pesisir Badung kini telah menjadi destinasi wisata. Namun, belum ada kejelasan normatif soal siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya. “Apakah pemerintah daerah? Desa adat? Atau masyarakat lokal? Ini harus tegas supaya tidak menimbulkan konflik,” kata seorang anggota dewan. Ia mengingatkan bahwa menurut undang-undang, masyarakat lokal memiliki hak untuk memanfaatkan kawasan pesisir guna meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, pemerintah diminta menyusun kebijakan yang memperjelas skema penguasaan dan kerja sama di wilayah pesisir. Dalam sesi rapat yang sama, anggota dewan juga menyinggung soal infrastruktur dasar yang belum memadai. Beberapa jalan di kawasan wisata disebut belum pernah diaspal sejak 1998. Salah satunya adalah Jalan Marga Kirana 2 dan Jalan Praja Rata 1 yang berada tepat di depan kantor kelurahan. “Ini sudah puluhan kali diusulkan lewat musrenbang. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ujar anggota dewan lainnya. Ia menilai kondisi itu mencerminkan adanya ketimpangan dalam pembangunan, bahkan di wilayah yang seharusnya jadi prioritas karena berada di kawasan destinasi pariwisata. Masukan lain datang dari anggota DPRD asal Kuta Utara yang menyoroti perubahan fungsi jalur hijau yang tidak pernah ditinjau sejak 1983. Ia menyebut jalur hijau itu kini telah dipenuhi bangunan akomodasi wisata. “Aturannya ada, tapi pelanggaran dibiarkan. Ini harus ditinjau ulang agar tidak sekadar jadi aturan di atas kertas,” katanya. Sementara itu, dewan juga mengusulkan agar RPJMD turut memuat program pelatihan kerja bagi generasi muda. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi pemuda Badung untuk memiliki keterampilan, baik untuk bekerja di dalam maupun luar negeri. “Kalau mau kerja ke luar negeri, harus dibekali dan didampingi. Itu juga bagian dari pembangunan non-fisik,” katanya. Meski demikian, secara umum DPRD mengapresiasi penyusunan RPJMD 2025–2029 yang dinilai sudah cukup baik. Namun, masih ada sejumlah catatan penting yang diminta untuk ditindaklanjuti agar dokumen tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Rapat ditutup dengan sejumlah tanggapan dari anggota lainnya dan Tim Ahli DPRD. Pembahasan RPJMD akan dilanjutkan dalam sesi rapat berikutnya. (angga/sukadana)
Baca juga :
• Tarif Parkir dan Sewa Naik, Ranperda Retribusi Badung Difinalisasi
• Kesepakatan Digital RI-AS Picu Kekhawatiran Soal Hak Privasi
• Lansia Terlantar Masuk Program Prioritas Badung