MANGUPURA, PODIUMNEWS.Com – Pemerintah Kabupaten Badung memastikan bahwa warga lanjut usia (lansia) yang terlantar akan menjadi bagian dari program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung 2025–2029. Program perlindungan terhadap lansia yang tak lagi mendapat perhatian keluarga akan ditangani langsung oleh Bupati Badung. Hal ini disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, usai rapat pembahasan bersama Bappeda dan tim hukum Pemkab Badung, Rabu (24/7/2025). “Kalau ada lansia, orang tua kita di Kabupaten Badung, yang mungkin dilupakan keluarganya karena kesibukan kerja atau sekolah, sehingga ada yang terlantar, itu langsung ditangani. Bahkan dijemput ke rumah untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai,” tegas Lanang. Program ini merupakan bentuk perhatian serius pemerintah daerah terhadap kelompok rentan. Menurut Lanang, perhatian terhadap lansia tak bisa ditunda karena menyangkut hak dasar dan martabat warga Badung yang sudah lanjut usia. Dalam RPJMD 2025–2029, pemerintah juga menetapkan sejumlah prioritas lain yang dinilai mendesak dan sesuai kebutuhan masyarakat. Fokus pembangunan lima tahun ke depan mencakup penguatan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia (SDM), serta pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Lanang menyebut seluruh program tersebut telah terakomodasi dalam dokumen RPJMD secara akumulatif dan partisipatif. “Sudah terlaksana dengan baik, lancar, dan akumulatif. Semua masukan dari kami dan rekan-rekan Pansus, yang mewakili masyarakat Badung, sudah masuk ke dalam RPJMD ini,” ujar politisi PDI Perjuangan ini. Setelah tahap penalisasian, dokumen akan disempurnakan oleh tim dari Bappeda Badung dengan pendampingan bagian hukum dan tim ahli dari Bapemperda. Selanjutnya, akan diserahkan ke Gubernur Bali untuk dievaluasi dan ditetapkan secara resmi. Lanang menegaskan bahwa pembahasan berjalan cepat karena mayoritas aspirasi masyarakat sudah masuk dalam draf awal yang disusun pemerintah. “Tidak ada pembahasan yang lalot. Pemerintah sudah akumulatif. Program-program dari pemerintah maupun dari Dewan yang berasal dari aspirasi masyarakat semuanya sudah tercakup,” katanya. Ia juga mengingatkan agar tidak ada alasan memperlambat proses jika kebutuhan masyarakat telah terakomodasi. “Kalau bisa dipercepat, mengapa diperlambat? Yang penting apa yang menjadi kepentingan masyarakat Badung sudah ada semuanya di dalam RPJMD ini,” tambahnya. Selain program lansia, sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan juga masuk dalam daftar prioritas pembangunan Badung ke depan. Pemerintah daerah ingin memastikan pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik dan pertumbuhan, tetapi juga menyentuh aspek sosial secara menyeluruh. “Ini hasil kerja bersama untuk kepentingan rakyat Badung. Semua usulan, termasuk yang menyangkut kesejahteraan sosial seperti perlindungan lansia, sudah kami perjuangkan dan sudah masuk dalam RPJMD 2025–2029,” pungkas Lanang. (angga/sukadana)
Baca juga :
• Tarif Parkir dan Sewa Naik, Ranperda Retribusi Badung Difinalisasi
• Kesepakatan Digital RI-AS Picu Kekhawatiran Soal Hak Privasi
• DPRD Badung Soroti Infrastruktur dan Pengelolaan Pesisir